New York - Sebuah komisi hak asasi manusia PBB
menyatakan Jumat (5/2) bahwa pendiri Wikileaks, Julian Assange, telah
ditahan secara semena-mena dengan dipaksa bersembunyi di gedung Kedutaan
Ekuador di London, untuk menghindari penangkapan.
Dalam pernyataannya, Badan Kerja PBB Tentang Penahanan Semena-mena meminta agar Assange segera dibebaskan.
Assange, yang diburu oleh Swedia dengan tuduhan kekerasan seksual, sudah berada di kedutaan itu selama 3,5 tahun.
Dia pernah mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Swedia akan
mengekstradisi dia ke Amerika Serikat, di mana dia bisa dijatuhi hukuman
mati karena membocorkan rahasia negara.
Pria Australia itu sebelumnya mengatakan jika badan PBB tersebut
membuat keputusan yang berpihak padanya, maka dia akan meminta polisi
Inggris mengembalikan paspornya dan membiarkan dia pergi.
Namun tidak ada jaminan hal itu bisa terjadi. Pihak berwenang di
Inggris tidak harus mendengar tuntutan dia atau PBB. Penilaian oleh
Badan Kerja PBB hanya bersifat "rekomendasi moral", namun tidak mengikat
secara hukum, seperti diberitakan CNN.
Seandainya Assange keluar dan menginjak trotoar di London untuk
pertama kalinya sejak 2012, dia masih mungkin ditangkap oleh pihak
berwajib Inggris atas dasar tuduhan yang dilancarkan Swedia.
Home »
Mancanegara
» PBB Minta Pendiri Wikileaks Assange Dibebaskan
PBB Minta Pendiri Wikileaks Assange Dibebaskan
Posted by Unknown
Posted on 02.26.00
with No comments



0 komentar:
Posting Komentar